RKPD KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2025

Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 21 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2026 yang diharapkan dapat mencapai tujuan dan sasaran strategis daerah yang telah ditetapkan. RKPD tersebut telah disusun secara berjenjang dengan melibatkan seluruh stakeholder perencanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.

Selain itu, penyusunan RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 juga memperhatikan sinergisitas antara program/kegiatan prioritas pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Untuk mengupayakan keterpaduan, sinkronisasi dan harmonisasi pencapaian sasaran pembangunan pada setiap program dan kegiatan, maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkewajiban melakukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) dengan mengacu pada Rancangan Awal RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025. Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah harus sesuai dengan prinsip efisien, transparan, akuntabel sesuai dengan standar kinerja yang telah ditentukan.

Check Also

TINJAUAN PEREKONOMIAN MENURUT LAPANGAN USAHA KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2023

Tinjauan Ekonomi Menurut Lapangan Usaha Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 merupakan data statistik makro kegiatan …

Tinggalkan Balasan