
Kota Jantho (Kamis, 20/02/2025) – Berlokasi di Aula Utama Bappeda yang terletak di Kota Jantho, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melaksanakan Forum Perangkat Daerah / Lintas Perangkat Daerah dalam rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan tujuan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah dan berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan daerah baik dari tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten.
Acara dimulai dengan laporan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd,M.Si, yang menjelaskan mekanisme rancangan RKPD Aceh Besar tahun 2026. Menurutnya, Aceh Besar telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka, selain berhasil mengoptimalkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). “Awal tahun 2025 ini dan untuk tahun 2026 mendatang kita harus melakukan penyesuaian renja (rencana kerja) berdasarkan visi misi bupati terpilih, serta langkah-langkah sikronisasi program nasional dan program gubernur Aceh terpilih“ sebutnya.

Pada momen ini, Bupati Aceh Besar yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan M.Ali,S.Sos,M.Si dalam pembukaannya menyebutkan salah satu tolak ukur keberhasilan kinerja daerah adalah bagusnya akuntabilitas terhadap pelaksanaan perencanaan, penganggaran, pengendalian, dan evaluasi pembangunan yang diselenggarakan oleh Pemkab untuk melayani dan menyejahterakan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
Pembahasan pada forum tersebut melibatkan seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait dengan usulan rencana kerja dari hasil musrenbang tingkat kecamatan. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2026 mendatang. Oleh karena itu, dengan kegiatan ini diharapkan adanya langkah konkret menuju implementasi rencana pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat umum.

Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan pada tanggal 20 – 21 Februari 2025 tersebut merupakan forum untuk menyusun dan menyempurnakan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sesuai tugas dan fungsinya yang mengakomodir kepentingan semua pihak. Forum ini tidak hanya menjadi wadah untuk berdiskusi, tetapi juga bukti nyata proses perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat (bottom-up) untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkesinambungan.