Aceh Besar Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026

Kota Jantho (Senin, 24/02/2025) – Bertempat di Aula Gedung SKB Kota Jantho, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 tingkat kabupaten. Hasil Musrenbang ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Aceh abesar untuk Tahun Anggaran 2026. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Pimpinan dan Anggota DPRK, Unsur Forkopimda, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Plt. Kepala Bappeda Provinsi Aceh dan Unsur Bappeda Aceh Besar, Unsur PKK dan Dharma Wanita, Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, Para Akademisi dan LSM, serta seluruh Camat dan Stakeholder di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan tersebut diawali dengan menampilkan tarian ranup lampuan oleh Sanggar Seni Keumalahayati, yang diikuti dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya beserta Hymne Aceh. Kemudian dilanjutkan dengan laporan penyelenggaraan acara yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd.,M.Si., dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti,A.Md., yang memberikan semangat pembangunan bagi para hadirin agar selalu berkinerja baik untuk kepentingan masyarakat.

Acara dibuka oleh Bupati Aceh Besar melalui Plt. Sekda Bahrul Jamil,S.Sos.,M.Si., yang dalam pidatonya menyampaikan perlunya koordinasi dari berbagai pihak untuk pembangunan Aceh Besar yang berkelanjutan. Menurutnya, Musrenbang RKPD ini adalah wadah formal untuk menampung seluruh aspirasi dan kebutuhan masyarakat, sehingga menghasilkan rencana pembangunan yang benar-benar sesuai dengan harapan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Aceh Besar.

(Foto: Para Hadirin Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026)

Acara diakhiri dengan pemaparan oleh Plt. Kepala Bappeda Provinsi Aceh Dr.Husnan Harun,ST.,M.P., dengan pemaparannya mengenai integrasi pembangunan antara pusat dan daerah. Kemudian dilanjutkan dengan paparan narasumber lainnya mengenai tugas dan fungsi legislasi oleh Ketua DPRK Aceh Besar dan prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2026 sesuai dengan visi misi daerah yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Pembangunan M.Taufik Abda. Merdeka tanah air belum tentu merdeka rakyat, oleh karenanya Pemkab Aceh Besar harus terus berupaya melaksanakan pembangunan berkelanjutan untuk memerdekakan masyarakatnya ujarnya.

(Foto: Para Narasumber Acara Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026)

Musrenbang RKPD merupakan suatu kegiatan yang menjadi agenda tahunan daerah untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Tujuan utama forum ini adalah menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat, Menyepakati langkah-langkah penanganan program dan kegiatan prioritas pembangunan di setiap sektor, serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.

Check Also

Pemkab Aceh Besar Laksanakan Konsultasi Publik RKPD 2026

Kota Jantho (Rabu, 05/02/2025) – Salah satu tahapan penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun …

Tinggalkan Balasan