Bappeda Aceh Besar Lakukan Bimtek Penyusunan Renstra Daerah

Kota Jantho (Selasa, 11/03/2025) – Guna melaksanakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai visi dan misi kepala daerah, Bappeda Aceh Besar melakukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan melalui bimbingan teknis (bimtek) penyusunan rencana strategis (renstra) tahun 2025-2029 kepada para Kepala Perangkat Daerah, Fungsional Perencana, dan Camat di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, yang bertujuan untuk memastikan penyusunan renstra perangkat daerah yang efektif, efisien, terukur, dan berorientasikan pencapaian hasil yang optimal, serta meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam proses penyusunan dan implementasi resntra.

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd.,M.Si., dalam pembukaannya menyampaikan bimtek renstra ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas para aparatur pemerintahan, terutama para fungsional perencana di masing-masing perangkat daerah dalam menyusun renstra yang selaras dengan visi misi Aceh Besar. Penyusunan Renstra yang baik sangat penting sebagai pedoman dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan, sehingga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat (Aceh Besar) ujarnya.

(Foto: Para Peserta Bimtek Penyusunan Renstra Aceh Besar Tahun 2025-2029)

Dalam kegiatan tersebut, Bappeda Aceh Besar menghadirkan 2 (dua) orang narasumber utama dari akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Dr.Muhammad Abrar,SE,M.Si. beserta tenaga ahli e-Planning (Sistem Informasi Perencanaan) Emi Riza,ST,M.Si. Kedua pemateri tersebut menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dan informasi dalam menyusun perencanaan pembangunan, serta perlunya integrasi antara renstra perangkat daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Selanjutnya, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif mengenai berbagai tantangan dan pengalaman dalam proses perencanaanpembangunan daerah. Para peserta kegiatan juga mendapatkan wawasan dan pengetahuan terkait metode perencanaan strategis yang lebih adaptif daninovatif untuk menghadapi dinamika pembangunan yang semakin kompleks kedepannya.

(Foto: Para Pemateri/Narasumber Bimtek Penyusunan Renstra Aceh Besar Tahun 2025-2029)

Melalui bimtek ini, diharapkan para Fungsional Perencana di Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar dapat menyusun renstra yang lebih terarah, berbasis bukti (eviden), serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan. Kami optimis, dengan kolaborasi dan pemahaman renstra yang baik, Aceh Besar dapat memiliki perencanaan yang lebih matang dan implementatif untuk lima tahun ke depan tutup Rahmawati.

Bimtek ini sendiri merupakan bagian dari komitmen Bappeda Aceh Besar dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Hal Ini juga ikut membantu dalam pengelolaan risiko, sumber daya, dan peningkatan produktivitas daerah selama 5 (lima) tahun kedepan.

Check Also

Pemkab Aceh Besar Laksanakan Konsultasi Publik RKPD 2026

Kota Jantho (Rabu, 05/02/2025) – Salah satu tahapan penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun …

Tinggalkan Balasan