Kota Jantho (Kamis, 11/07/2024) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melakukan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terkait penginputan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Lantai II Bappeda Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho. Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, dan Perangkat Kecamatan beserta Kepala Puskesmas (Kapus) di wilayah Pemkab Aceh Besar.
Bimtek yang dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rahmawati,S.Pd,M.Si mewakili Pj Bupati Aceh Besar menekankan pentingnya inovasi dan kreasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Aceh Besar sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Ia juga menambahkan Pemkab Aceh Besar sangat membutuhkan banyak inovasi untuk kepentingan daerah, sehingga Pemkab juga mengeluarkan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 22 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah Kabupaten Aceh Besar, yang menjadi regulasi utama untuk menumbuhkembangkan berbagai bentuk dan jenis inovasi baik di tahapan uji coba maupun telah diterapkan, agar dapat mempercepat kinerja daerah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, serta mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang berdaya saing di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Menurut Rahmawati, IID merupakan salah satu faktor penentu bagi keberhasilan kinerja pemerintah dan termasuk acuan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Besar. “Kita harus melaporkan seluruh inovasi yang diterapkan di Aceh Besar untuk di evaluasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga akan menjadi tolok ukur dalam pengembangan daerah“ himbaunya.
Disamping itu, Kabid Penelitian, Pengendalian, dan Kerjasama Pembangunan (P2KP) Bappeda Aceh Besar Susi Sunarya,ST,M.Si berharap hadirnya kolaborasi dari semua pihak untuk segera menyiapkan laporan inovasi yang telah dijalankan oleh instansi masing-masing. Menurutnya, Predikat IID Kabupaten Aceh Besar telah meningkat menjadi daerah yang inovatif untuk saat ini, namun masih sangat rentan menjadi daerah kurang inovatif jika tidak melaporkan adanya pengembangan inovasi di wilayah Kabupaten Aceh Besar. “kami sangat mengharapkan adanya satu unit satu inovasi (SUSI) untuk memberikan berbagai kemudahan yang efektif dan efisien dalam meningkatkan kinerja pembangunan daerah“ ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Aceh Dr.Irham Iskandar,SE,M.Si yang memberikan pemahaman tentang tata cara penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif dan bagaimana membuat laporan penerapan inovasi yang dikembangkan / diterapkan di Aceh Besar. Hal ini juga memuat sesi materi mengenai mekanisme penginputan indeks inovasi daerah pada sistem aplikasi yang dikelola oleh Kemendagri.