Bappenas Bersama Pemkab Aceh Besar Laksanakan Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa

Kota Jantho (Kamis, 06/06/2024) – Dalam rangka peningkatan efektifitas dan efisiensi kebijakan pelaksanaan dana desa, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau biasa disebut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melakukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi penggunaan dana desa tahun 2023 dan pelaksanaan dana desa tahun 2024 di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Bappeda Aceh Besar, yang dihadiri oleh Unsur Bappenas, Unsur Bappeda, Kepala DPMG, Kepala Desa, serta institusi terkait lainnya.

Dalam sambutannya mewakili Pj Bupati Aceh Besar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rahmawati,S.Pd,M.Si menyampaikan pentingnya evaluasi penggunaan dana desa untuk kepentingan masyarakat, termasuk proses dinamika dan implementasinya di wilayah desa. “Ada beberapa kendala dalam sinkronisasi perencanaan pembangunan desa yang terkait dengan penggunaan dana desa, dan salah satu diantaranya adalah keterlambatan penyampaian petunjuk umum/teknis mengenai arah kebijakan prioritas pembangunan desa yang berpengaruh terhadap perencanaan dan penganggaran pembangunan desa” ujarnya. Namun, pada umumnya Kabupaten Aceh Besar memang sangat membutuhkan alokasi dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berdaya saing.

(Foto: Para Peserta Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa Kabupaten Aceh Besar)

Kedepannya Ada beberapa fokus utama yang menjadi prioritas penggunaan dana desa meliputi pembinaan dan pelatihan, penanggulangan stunting dan kemiskinan, kearifan lokal dan ketahanan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mewujudkan desa mandiri di Aceh Besar. “Evaluasi ini dilakukan sebagai pembelajaran bersama terhadap hal-hal yang belum optimal terkait penggunaan dana desa, sehingga pada tahun selanjutnya dana desa dapat digunakan sesuai peruntukkannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” tegas Rahmawati.

Berikut disampaikan prioritas pembangunan menggunakan dana desa untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yaitu :

  1. Pengentasan kemiskinan ekstrem;
  2. Intervensi percepatan eliminasi TBC;
  3. Intervensi penurunan stunting;
  4. Menjaga ketahanan pangan;
  5. Pencegahan Narkoba;
  6. Operasional Pemerintah Desa; dan
  7. Optimalisasi pelaksanaan Program JKN.

Selanjutnya, Kabid. Penelitian, Pengendalian dan Kerjasama Pembangunan Susi Sunarya,ST,M.Si yang menjadi moderator pada sesi diskusi menyatakan dana desa yang dikelola oleh Pemerintahan Desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, dengan strategi peningkatan sumberdaya manusia yang berdaya saing agar tingkat pendapatan masyarakat dapat mendukung kebutuhan penghidupannya sehingga aktivitas ekonomi yang dilakukan akan berdampak positif bagi mereka.

Check Also

Bappeda Aceh Besar dan Fakultas Ekonomi & Bisnis USK Bahas PKM

Kota Jantho (Kamis, 06/06/2024) – Bertempat di Aula Bappeda Aceh Besar Kota jantho, Pemerintah Kabupaten …

Tinggalkan Balasan