Pemkab Aceh Besar Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

Kota Jantho (Kamis, 18/04/2024) – Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas pada Tahun 2045, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menggelar Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Aula Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho.

Kepala Bappeda
Kab. Aceh Besar
Rahmawati,S.Pd,M.Si

“Kita memang tidak bisa menikmati rencana jangka panjang sampai akhir, akan tetapi rencana yang kita susun ini harus bisa dinikmati oleh generasi muda dan anak cucu kita”

Kegiatan ini melibatkan Sekretaris Daerah, Forkopimda, DPRK, Para Asisten, Kepala Bappeda Provinsi Aceh, Unsur Bappeda Aceh Besar, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat, Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Asosiasi Usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat, Perwakilan/Kelompok Perempuan, Penyandang Disabilitas, dan Pemangku Kepentingan terkait. Musrenbang RPJPD tersebut bertujuan untuk membahas Rancangan RPJPD Aceh Besar dalam rangka penajaman visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok selama 20 (dua puluh) tahun yang akan datang.

Acara ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto,S.STP,MM yang dalam arahannya menyampaikan pentingnya dokumen RPJPD untuk penyelenggaraan pemerintahan dalam jangka waktu 20 tahun kedepan. Iswanto menginginkan agar visi dan misi RPJPD Aceh Besar sinergis dengan RPJPD Provinsi dan Nasional, sehingga strategi dan arah kebijakan pembangunan dapat terintegrasi dengan baik. “Kita harapkan semua bentuk pelayanan untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat harus bertransformasi sesuai dengan karakteristik Aceh Besar” jelasnya.

(Foto: Para Peserta Acara Musrenbang RPJPD Aceh Besar Tahun 2025-2045)

Pada kesempatan ini Muhammad Iswanto juga mengungkapkan visi jangka panjang Aceh Besar, yaitu “Kabupaten Aceh Besar Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. Visi RPJPD tersebut akan dituangkan kedalam 8 (delapan) misi jangka panjang daerah yang meliputi :

  1. Mewujudkan transformasi SDM yang berkualitas dan berdaya saing;
  2. Mewujudkan transformasi peningkatan pembangunan ekonomi daerah;
  3. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik;
  4. Mewujudkan supremasi hukum, stabilitas dan paralel diplomasi;
  5. Meningkatkan ketahanan sosial budaya dan ekologi;
  6. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan;
  7. Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan; dan
  8. Mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah.
(Foto: Sesi Sambutan Sekaligus Pembukaan Acara Musrenbang RPJPD Aceh Besar Tahun 2025-2045)

Menurut Iswanto, misi-misi jangka panjang daerah nantinya akan menjawab permasalahan dan isu strategis Aceh Besar yang meliputi :

  1. Pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan;
  2. Penguatan infrastruktur secara menyeluruh dan berkelanjutan;
  3. Peningkatan daya saing daerah;
  4. Peningkatan kualitas lingkungan hidup;
  5. Penguatan daya saing SDM yang berkualitas dan berkelanjutan;
  6. Penguatan lingkungan sosial masyarakat yang sehat dan budaya masyarakat maju; dan
  7. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Selain itu, Kepala Bappeda Provinsi Aceh yang diwakili oleh Kabid Penelitian dan Pengembangan Dr.Ir.Ema Alemina,MP ikut menjelaskan RPJPD Aceh Besar harus selaras dengan visi pembangunan jangka panjang nasional, yaitu “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”. Dan juga selaras dengan visi pembangunan jangka panjang Provinsi Aceh, yaitu “Aceh Maju, Sejahtera, Berotonomi Khusus, Islami dan Berkelanjutan”. Menurutnya, keselarasan visi dan misi daerah akan memudahkan sinergisitas pembangunan untuk kemajuan Aceh Besar dengan memanfaatkan setiap potensi yang ada.

(Foto: Para Peserta dan Narasumber RPJPD Aceh Besar Tahun 2025-2045)

Lebih lanjut, Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd,M.Si mengemukakan rencana jangka panjang yang kita susun ini akan menjadi sejarah baru bagi Kabupaten Aceh Besar untuk 20 (dua puluh) tahun mendatang. Oleh karenanya, kami mengharapkan adanya saran dan masukan oleh semua pemangku kepentingan untuk penyempurnaan dokumen RPJPD Aceh Besar ini. “Kita memang tidak bisa menikmati rencana jangka panjang sampai akhir, akan tetapi rencana yang kita susun ini harus bisa dinikmati oleh generasi muda dan anak cucu kita” ungkapnya.

Hadir pada kesempatan ini narasumber dari Akademisi Universitas Syiah Kuala Dr.Muhammad Abrar,SE,M.Si yang memaparkan sejumlah materi mengenai tahapan penyusunan RPJPD Kabupaten Aceh Besar sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Akademisi USK tersebut menjelaskan secara konkrit kelebihan dan kelemahan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar sampai saat ini, sehingga diperlukan strategi jitu dan perhatian khusus untuk mengembangkan Aceh Besar menjadi salah satu daerah yang maju dan berdaya saing.

Check Also

Pj Bupati Aceh Besar Buka Konsultasi Publik RKPD 2025

Kota Jantho (Senin, 26/02/2024) – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto,S.STP,MM membuka secara langsung …

Tinggalkan Balasan