Kota Jantho (Selasa, 12/12/2023) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Besar menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Besar Periode Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho. FGD ini bertujuan untuk sosialisasi dan orientasi penyusunan RPJPD Aceh Besar dalam periode 20 (dua puluh) tahun, yang dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Akademisi, Stakeholder, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar.
FGD dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. M.Ali,S.Sos,M.Si mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, yang pada kesempatan tersebut mengatakan perlunya ide dan gagasan dari semua pihak untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah yang akan menjadi pedoman pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kedepannya. Selanjutnya, M.Ali juga menyampaikan dalam penyusunan RPJPD ini kita membutuhkan masukan dari semua pihak agar dokumen perencanaan tesebut kaya akan literasi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat selama 20 (dua puluh) tahun kedepan.
Selain itu, Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd yang juga menjadi narasumber pada kegiatan ini mengutarakan ada beberapa fokus pada penyusunan RPJPD Aceh Besar ini, yang diantaranya menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil, menuntaskan kemiskinan/kemiskinan ekstrem, pengembangan SDM (Sumberdaya Manusia), penurunan inflasi dan stunting, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Rahmawati berharap RPJPD Aceh Besar ini mampu memberikan pelayanan maksimal dalam jangka panjang baik di bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, ketahanan daerah, dan lain-lain yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dokumen RPJPD tersebut harus dapat menjawab isu-isu nasional yang terjadi sekarang dan yang akan terjadi pada 20 (dua puluh) tahun mendatang.
Kegiatan FGD ini merupakan rangkaian dari tahap awal penyusunan dokumen RPJPD Aceh Besar yang nantinya semua masukan akan di dikaji oleh Tim Bappeda Aceh Besar, untuk kemudian dimusyawarahkan kembali pada konsultasi publik dalam rangka menentukan sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan selama 20 (dua puluh) tahun mendatang.