Sosialisasi Perbup Inovasi Daerah, Aceh Besar Terapkan Saboh Unit Saboh Inovasi

Kota Jantho (Kamis, 26/10/2023) – Bertempat di Aula Bappeda, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Inovasi Daerah dan sekaligus Launching Inovasi Perangkat Daerah melalui Saboh Unit Saboh Inovasi (Satu Unit Satu Inovasi). Acara ini dibuka oleh Pj Bupati Aceh Besar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) yang didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Besar, dengan dihadiri oleh Unsur Bappeda Provinsi Aceh sebagai narasumber, Unsur Bappeda Aceh Besar, beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar. Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menumbuhkembangkan dan meningkatkan kinerja pembangunan daerah yang memuat inovasi didalamnya, sehingga ada pembaharuan pada sistem pemerintahan daerah yang efektif dan efisien.

Pada kesempatan ini Sekda Aceh Besar Drs.Sulaimi,M.Si dalam pidato pembukaannya menegaskan inovasi daerah sangat penting untuk dilakukan, mengingat Aceh Besar memiliki banyak potensi yang harus dikembangkan. Kebijakan inovasi ini nantinya berorientasi pada pelayanan umum pemerintahan dan berdampak positif bagi kepentingan masyarakat melalui nilai-nilai kepatutan yang dapat dipertanggungjawabkan. Inovasi itu harus membuat kinerja pemerintahan menjadi mudah dan cepat, kalau tidak itu bukan sebuah inovasi ungkapnya.

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd yang didampingi oleh Kabid Penelitian, Pengendalian dan Kerjasama Pembangunan Susi Sunarya,ST dalam sambutannya menjelaskan output (keluaran) dari kegiatan ini akan memberikan rencana aksi untuk terus berinovasi, tidak hanya bagi perangkat daerah, tetapi juga bagi para ASN yang akan menjadi inisiator pelaksanaan inovasi di instansinya masing-masing. Untuk inisiator yang menciptakan inovasi berkelanjutan dan memudahkan pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan, ke depannya akan diberikan penghargaan khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku ujarnya. Menurutnya, meskipun Aceh Besar masuk dalam kategori daerah yang inovatif, namun inovasi daerahnya masih sangat sedikit, sehingga setiap unit perangkat daerah agar dapat berinovasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini diperlukan untuk mengejar Aceh Besar yang sangat inovatif dan maju untuk mendukung daya saing daerah.

(Foto Bersama Narasumber dan Para Peserta Kegiatan)

Narasumber dari Bappeda Aceh Dr.Irham Iskandar,SE,M.Si dalam paparannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar perlu memperkuat Sistem Inovasi Daerah (SIDa) yang merupakan keseluruhan proses menumbuhkembangkan inovasi dalam 1 (satu) sistem yang dilakukan antar institusi Pemerintah, Pemerintah Daerah, lembaga kelitbangan, lembaga pendidikan, lembaga penunjang inovasi, dunia usaha, dan masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Inovasi Daerah adalah suatu proses pengembangan dan pelaksanaan gagasan, teknologi, produk dan/atau pendekatan baru dalam mengoptimalkan kinerja pemerintahan agar lebih produktif, efektif, dan efisien.

Check Also

Buka Musrenbang Kecamatan, Pj Bupati Aceh Besar Inginkan Solidaritas Menjadi Kunci Keberhasilan Pembangunan Tahun 2025

Aceh Besar (Senin, 04/03/2024) – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto,S.STP,MM membuka Musrenbang (Musyawarah …

Tinggalkan Balasan