Aceh Besar (Jumat, 23/06/2023) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan finalisasi Rancangan Akhir (Rankhir) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang bertujuan untuk penyempurnaan perencanaan pembangunan yang akan menentukan kebijakan umum APBD dan prioritas pagu anggaran sementara Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung selama 5 (lima) hari di Aula Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, yang dihadiri oleh Unsur Bappeda dan seluruh kepala perangkat daerah, termasuk 23 camat di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd yang memimpin langsung pertemuan ini, menyampaikan konsistensi program dan kegiatan prioritas pembangunan tahun 2024 harus tercantum dalam renja perangkat daerah melalui aplikasi SIPD-RI, terutama usulan musrenbang, pokok-pokok pikiran, dan kebijakan/agenda nasional. Ia juga menegaskan semua perencanaan program dan kegiatan pembangunan yang masuk dalam rencana penganggaran harus memiliki indikator yang terukur untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Aceh Besar. “program dan kegiatan pembangunan yang tidak jelas indikator atau tolak ukurnya tidak boleh dianggarkan, karena hanya akan membuang-buang uang daerah tanpa tujuan yang jelas” ujarnya.
Finalisasi rankhir RKPD tersebut selanjutnya akan dilakukan review oleh Inspektorat Aceh Besar dan evaluasi oleh Gubernur Aceh melalui Bappeda Provinsi Aceh. “Kita targetkan bulan Juli 2023 Peraturan Bupati Aceh Besar tentang RKPD Tahun 2024 sudah ditetapkan, semoga tahapan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar” ungkap Rahmawati. Finalisasi dokumen perencanaan tersebut diharapkan dapat menyatukan penguatan terhadap perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien, serta meminimalisir permasalahan dan kendala yang dihadapi Aceh Besar.