
Aceh Besar (Sabtu, 24/05/2025) — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 bertempat di Aula Gedung Dekranasda Kabupaten Aceh Besar, Kec. Ingin Jaya. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan 5 (lima) tahunan daerah yang bersifat partisipatif dan akuntabel. Forum ini dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar berserta Ketua dan Wakil Ketua DPRK, Para Anggota DPRK, Kepala Bappeda Aceh, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, Para Staf Ahli BUpati dan Sisten Setdakab., Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, Unsur BAppeda, Akademisi, Tokoh Masyarakat, LSM, dan Para Camat di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Dalam pembukaannya, Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram) menyampaikan bahwa konsultasi RPJMD ini sangat penting untuk dilakukan mengingat dokumen tersebut merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan arah pembangunan Kabupaten Aceh Besar di masa kepemimpinannya selama 5 (lima) tahun ke depan. Beliau juga menyatakan forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi dan misinya sebagai kepala daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat. Menurutnya, Aceh Besar yang sangat dekat dengan ibukota Provinsi Aceh masih tergolong daerah yang miskin dan ini tidaklah relevan sebagai wilayah penyangga ibukota Provinsi, sehingga pembangunan yang inklusif harus terwujud dalam 5 (lima) tahun ke depan. “Saya ingin pembangunan Aceh Besar diprioritaskan pada ketahanan pangan dan penanggulangan kemiskinan, sesuai dengan visi misi Presiden“ ujarnya.

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti,A.Md yang juga hadir langsung pada pertemuan ini mengatakan beberapa isu penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah seperti penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, peningkatan pelayanan publik, serta perbaikan tata kelola pemerintahan agar penyelenggaraan pembangunan dapat lebih inklusif dan berkelanjutan. Ia mengharapkan agar saran-saran tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan akhir dokumen RPJMD ini.
Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd,M.Si dalam sambutannya menjelaskan proses penyusunan RPJMD telah mengacu pada visi misi kepala daerah terpilih, serta tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan arah kebijakan Provinsi Aceh dan Nasional. “Arah kebijakan dan prioritas pembangunan Aceh Besar selama 5 (lima) tahun perlu disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah. Oleh karena itu, partisipasi dari bapak/ibu sekalian sangat diperlukan untuk penyempurnaan RPJMD Aceh Besar Tahun 2025-2029” ungkapnya.

Forum Konsultasi Publik ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk sinkronisasi rencana pembangunan Kabupaten Aceh Besar dengan rencana pembangunan Provinsi Aceh dan Nasional. Untuk itu, hadir beberapa narasumber yang diantaranya Kepala Bappeda Aceh yang diwakili oleh Perencana Ahli Utama Dr.HT.Ahmad Dadek,SH,MH melalui paparannya mengenai gambaran RPJMD Provinsi Aceh Periode Tahun 2025-2029, dilanjutkan dengan tenaga ahli perencanaan yang juga akademisi Dr.Muhammad Abrar,SE,M.Si melalui paparannya mengenai arah RPJMD Kabupaten Aceh Besar Periode Tahun 2025-2029, yang dapat diselaraskan dengan perencanaan pembangunan nasional. Selanjutnya, keselarasan sistem perencanaan nasional dan daerah juga dijelaskan oleh narasumber terakhir dari tenaga ahli Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) Provinsi Aceh Emi Riza,ST,M.Si melalui pemanfaatan sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk kebutuhan perencanaan dan penganggaran pembangunan.
Kegiatan ini akhirnya ditutup dengan komitmen bersama untuk membangun Aceh Besar yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, menciptakan kesetaraan dan keadilan, serta mengurangi kesenjangan.