Kota Jantho (Rabu, 31/05/2023) – Bappeda Kabupaten Aceh Besar menyelenggarakan desk verifikasi rancangan akhir (Rankhir) Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Bappeda Aceh Besar Kota Jantho. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, termasuk dari 23 kecamatan.
Pertemuan tersebut berlangsung selama 3 (tiga) hari di mulai pada tanggal 29 s.d. 31 Mei 2023 yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd, yang bertujuan untuk melakukan koreksi dan konfirmasi kepada OPD mengenai sistematika penyusunan Renja dan perhitungan anggaran dalam rangka penyelenggaraan pembangunan Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2024 mendatang. “Efisiensi anggaran sangat penting untuk dilakukan, apa lagi Aceh Besar akan menerapkan skema single salary untuk pembayaran gaji dan TPP mulai tahun depan sehingga butuh perhitungan anggaran yang cermat” ungkapnya.
Hasil verifikasi rankhir Renja OPD diperlukan untuk menyelesaikan penginputan kebutuhan anggaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD-RI), dimana RKPD tersebut akan menjadi acuan dan pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada masing-masing perangkat daerah di Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 mendatang.
Rencana Kerja (Renja) OPD merupakan dokumen perencanaan OPD untuk periode satu tahun yang memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya yang membutuhkan dukungan untuk segala aktifitas ekonominya.