Kota Jantho (Rabu, 31/05/2023) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menargetkan angka kemiskinan Aceh Besar di tahun 2023 turun 1 (Satu) persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd pada Rapat Koordinasi Teknis Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Aula Bappeda Aceh Besar Kota Jantho. Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur TKPK Aceh Besar dan SKPK terkait penanggulangan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrim.
Rahmawati mengatakan, rapat tersebut merupakan evaluasi program penurunan kemiskinan di Aceh Besar yang sudah tertera pada rencana kerja (Renja) Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK) tahun 2022 yang lalu. “Ini evaluasi program penurunan kemiskinan disetiap dinas terkait yang telah tertera pada rencana kerja pemerintah pada musyawarah rencana pembangunan daerah tahun lalu,” katanya.
Menurutnya, semua kegiatan terkait penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim harus sudah dilaksanakan pada bulan Juni dan Agustus. “Dampak dari kegiatan tersebut harus segera dapat dirasakan oleh masyarakat miskin rentan di bulan September, itu sebabnya kita lakukan evaluasi pada hari ini,” ujarnya.
Untuk saat ini, Rahmawati menjelaskan, evaluasi ini juga untuk melihat capaian dari program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan oleh setiap SKPK pada periode Januari hingga bulan Mei tahun 2023. “Beberapa program sudah dilaksanakan, jadi, kita ingin lihat capaiannya seperti apa, dan ini juga sebagai langkah mencari skema kerja terbaik dan efektif, agar program penurunan kemiskinan terlaksana dengan baik,” ungkap Rahmawati.
Ia menjelaskan, ada beberapa kegiatan prioritas yang menunjang Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), hal ini merupakan salah satu survei yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghasilkan berbagai macam indikator di bidang Sosial dan Ekonomi seperti pendidikan, kesehatan, pengeluaran rumah tangga dan lain sebagainya. Salah satu programnya yaitu, pasar murah dan operasi pasar. “Selain dua hal itu, ada juga penyaluran Zis, percepatan penyaluran bantuan sosial pusat, seperti, PKH, BNPT, BLT dan lainnya. Juga penyaluran bantuan daerah, membangun rumah layak huni, optimalisasi penyaluran Dana Desa dan BLT DD,” terangnya.
Menurut Kepala Bappeda Aceh Besar itu, dalam kaitan upaya Pemkab Aceh Besar yang lebih masif terkait penurunan kemiskinan, tahun 2023 Pemkab Aceh Besar telah menyusun RPKD atau Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah untuk rentang waktu selama tiga tahun mulai 2023 sampai dengan 2026. “Dengan adanya RKPD yang terkait dengan data ril serta mapping lapangan, akan didapat langkah langkah yang lebih taktis dan terukur untuk mengatasi atau menanggulangi kemiskinan di Aceh Besar,” ujar Rahmawati.
Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menurunkan angka kemiskinan merupakan buah dari upaya keras dan kontinyu semua stakeholder dalam upaya penanggulangan kemiskinan, yang mendapat didukung penuh oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto,S.STP,MM. “Upaya penanggulangan kemiskinan merupakan kebijakan dan program Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dengan tujuan utama mengurangi jumlah penduduk miskin dengan meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat,” pungkas Rahmawati. (Muiz)