Aceh Besar Selenggarakan Forum Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2024

Kepala Bappeda
Kab. Aceh Besar

Rahmawati, S.Pd
Anggaran pembangunan harus sesuai dengan yang diprioritaskan dalam musyawarah pembangunan, dan tidak ada lagi mekanisme bagi-bagi anggaran sesuai tupoksi OPD yang mengurangi efisiensi fiskal daerah

Kota Jantho (Kamis, 09/03/2023) – Untuk menyempurnakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024, Pemerintah menyelenggarakan Forum Gabungan Perangkat Daerah / Lintas Perangkat Daerah yang bertujuan untuk mendiskusikan atau bermusyawarah mengenai usulan-usulan pembangunan di tingkat Kecamatan menurut skala prioritasnya sesuai dengan isu strategis dan arah kebijakan daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Aceh Besar yang dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setdakab, Para Kepala Perangkat Daerah, Stakeholder, Para Camat berserta Keuchik (Kepala Desa) se-Kabupaten Aceh Besar.

Dalam pembukaannya, Pj Bupati Aceh Besar melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Jamaluddin,S.Sos,MM menyampaikan pentingnya dokumen RKPD sebagai dasar penyelenggaraan pembangunan daerah. Beliau menambahkan kegiatan ini merupakan langkah awal untuk landasan rencana pembangunan pada tahun 2024 mendatang dan mengharapkan agar semua pihak yang akan melakukan musyawarah di dalam kelompok kerja (Pokja) nantinya benar-benar memikirkan kebutuhan utama masyarakat Aceh Besar secara keseluruhan dan mengabaikan kepentingan pribadi. Lebih lanjut, Jamaluddin,S.Sos,MM juga mengungkapkan pembangunan di Kabupaten Aceh Besar harus sinergis dan mendukung prioritas pembangunan baik Pemerintah Pusat maupun Provinsi Aceh.

(Para Peserta Kegiatan Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2024)

Pada kesempatan ini Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd dalam sambutannya menjelaskan secara teknis mekanisme perencanaan yang sedikit berbeda untuk RKPD Tahun 2024 mendatang. Menurutnya penyusunan perencanaan pembangunan kali ini dilakukan dengan pendekatan money follow program yang merupakan mekanisme penganggaran didasarkan pada bobot program/kegiatan yang sesuai dengan prioritas pembangunan untuk kebutuhan masyarakat. “Anggaran pembangunan harus sesuai dengan yang diprioritaskan dalam musyawarah pembangunan, dan tidak ada lagi mekanisme bagi-bagi anggaran sesuai tupoksi OPD yang mengurangi efisiensi fiskal daerah” ungkapnya.

(Pokja Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun 2024)

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 09-10 Maret 2023 yang melibatkan 3 (tiga) pokja perencanaan sebagai counterpart yaitu Bidang Perencanaan Ekonomi & Keternagakerjaan, Bidang Perencanaaan Sosial & Budaya, dan Bidang Perencanaan Sarana & Prasarana, serta di dukung oleh 1 (satu) Bidang Penelitian dan Kerjasama Pembangunan untuk mensinergiskan isu strategis dan capaian sasaran pembangunan daerah. Musyawarah dalam forum ini juga membahas prioritas pembangunan daerah agar mengarah pada tema perencanaan tahun 2024, yaitu “Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia Untuk Mendukung Penyelenggaraan Pemilu Serentak dan Penegakan Syariat Islam”.

Check Also

Buka Musrenbang Kecamatan, Pj Bupati Aceh Besar Inginkan Solidaritas Menjadi Kunci Keberhasilan Pembangunan Tahun 2025

Aceh Besar (Senin, 04/03/2024) – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto,S.STP,MM membuka Musrenbang (Musyawarah …

Tinggalkan Balasan