Aceh Besar (Selasa, 21/02/2023) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam rangka menyempurnakan usulan prioritas pembangunan untuk penyusunan rencana kerja pada tahun 2024 mendatang menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Aula Kantor Kecamatan Lhoong yang terletak disisi barat wilayah Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Aceh Besar, Unsur DPRD, Sekretaris Daerah dan Para Asisten, Unsur Bappeda, Kepala OPD, Unsur Forkopimka, Para Camat, Perangkat Desa beserta stakeholder terkait.
Dalam Pembukaannya Pj. Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto,S.STP,MM menegaskan agar hasil dari kesepakatan musrenbang di tingkat kecamatan ini dapat digunakan sebagai bahan pembahasan dan pengambilan keputusan pada kelompok kerja (pokja) Musrenbang di tingkat Kabupaten yang bertujuan untuk menetapkan dan memastikan usulan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan dapat dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah pada tahun 2024. Beliau juga berharap agar kegiatan yang menjadi kewenangan desa nantinya dapat dilaksanakan oleh perangkat desa, mengingat kemampuan fiskal kabupaten sangatlah terbatas untuk mendanai pembangunan di 23 kecamatan yang ada di Aceh Besar. Selain itu, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Besar Rahmawati,S.Pd dalam sambutannya menyampaikan usulan pembangunan dari hasil musrenbang kecamatan agar benar-benar memperhatikan dukungan persyaratan tambahan dan kebutuhannya bagi masyarakat, khususnya terkait infrastruktur dan peralatan yang akan diserahkan ke masyarakat.
Penyelenggaraan Musrenbang di tingkat kecamatan ini merupakan suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan di kecamatan untuk membahas dan menyepakati usulan-usulan program/kegiatan prioritas pembangunan yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Pembangunan di kecamatan, dan terintegrasi dengan prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Besar. Musrenbang tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan untuk mengakomodir usulan program/kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up planning) sesuai amanah Permendagri 86 Tahun 2017.