Bahas Kebijakan Daerah, Aceh Besar Lakukan Konsultasi Publik RKPD Tahun 2024

Aceh Besar (Selasa, 14/02/2023) – Pejabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto,S.STP,MM dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 membuka secara langsung Forum Konsultasi Publik di Gedung Dekranasda Kabupaten Aceh Besar. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli, Para Asisten, Unsur DPRK Aceh Besar, Bappeda Aceh selaku perwakilan dari Pemerintah Aceh, Para Akademisi, Unsur Bappeda Aceh Besar, Kepala BPS Aceh Besar, Para Camat, dan Seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta Stakeholder di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Pada kesempatan ini Muhammad Iswanto menginstruksikan agar seluruh tahapan perencanaan pembangunan daerah harus merujuk pada permendagri 86 tahun 2017 dan fokus pada penanggulangan kemiskinan ekstrem, inflasi, dan stunting melalui berbagai inovasi-inovasi yang bisa dikembangkan. Selain itu, agenda besar nasional yang meliputi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pemilu Tahun 2024 juga harus menjadi perhatian bersama, mengingat kedua event tersebut membutuhkan penganggaran yang sangat besar untuk pelaksanaannya.

(Foto: Para Peserta Konsultasi Publik RKPD Tahun 2024)

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd bersama Kepala Sub Koordinator Pendanaan APBA Bappeda Provinsi Aceh Devizar,ST,MT menjelaskan kegiatan konsultasi publik ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk penyampaian berbagai program prioritas beserta Tema Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024. Beliau juga menyampaikan agar dalam kegiatan ini nantinya muncul persamaan persepsi dan pemahaman bersama tentang arah kebijakan pembangunan Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2024 mendatang.

(Foto: Para Narasumber Konsultasi Publik RKPD Tahun 2024)

Selain itu, kebijakan daerah terkait penguatan ekonomi masyarakat juga ikut disampaikan oleh Akademisi Universitas Syiah Kuala Prof.Dr.Mukhlis Yunus,SE,MS yang menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut. Menurutnya, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aceh Besar masih tidak berimbang dengan ketersediaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada. Oleh karena itu, produktifitas ekonomi masyarakat akan cenderung menurun dan sangat berdampak terhadap angka kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar harus berani mengambil langkah efektif untuk peningkatan potensi ekonomi masyarakat, termasuk peningkatan kapasitas SDMnya agar dapat menurunkan ketimpangan daerah.

Check Also

Bappeda Lakukan Pertemuan Awal Persiapan Musrenbang RKPD Aceh Besar Tahun 2025

Kota Jantho (Selasa, 09/01/2024) – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Aceh …

Tinggalkan Balasan