Kota Jantho (Senin, 30/01/2023) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam rangka menindaklanjuti SK Kepala Bappenas Nomor Kep.10/M.PPN/HK/02/2021 tentang penetapan perluasan Kabupaten/Kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2022 dan agar terarahnya program/kegiatan penurunan stunting, melaksanakan evaluasi terkait hasil capaian penanganan gangguan tumbuh kembang anak (stunting) yang telah dilakukan pada tahun 2022 dan rencana aksi (renaksi) yang akan diselenggarakan pada tahun 2023. Pertemuan ini berlokasi di Ruang Rapat Kantor Bupati Aceh Besar Kota Jantho yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli, Para Asisten, Ketua Tim Penggerak PKK, Asisten Teknis Stunting, Unsur Bappeda beserta Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.
Bupati Aceh Besar melalui Sekretaris Daerah Drs.Sulaimi,M.Si yang ikut didampingi oleh Kepala Bappeda Rahmawati,S.Pd menegaskan strategi percepatan penurunan stunting telah dilakukan dengan cukup baik di wilayah Kabupaten Aceh Besar dan berhasil mencatatkan angka sebesar 27,00 % sampai dengan tahun 2022. Pemerintah menginginkan agar renaksi penurunan angka stunting tahun 2023 dapat berjalan lancar dan dilakukan lebih maksimal oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melalui koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor dengan melibatkan berbagai pihak, serta menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan program/kegiatannya.
Renaksi penurunan stunting tahun 2023 telah berjalan pada tahap analisis situasi yang merupakan proses untuk mengidentifikasi sebaran stunting, keluarga berisiko stunting, cakupan intervensi, situasi ketersediaan program, dan praktik manajemen layanan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar. Hal tersebut bertujuan untuk menentukan lokasi dan program prioritas, serta perbaikan manajemen pelayanan agar dapat meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi sasaran keluarga terhadap intervensi gizi spesifik dan sensitif.