Kota Jantho (Selasa, 06/12/2022) – Bappeda Aceh Besar melaksanakan Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Aceh Besar yang berlokasi di Aula Bappeda Kota Jantho. Pertemuan ini berkonsep diskusi simposium dalam rangka penyempurnaan penyusunan dokumen rencana penanggulangan Kemiskinan Aceh Besar. Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, Kepala Badan Pusat Statistik, dan Staf Ahli Bupati beserta Kepala Perangkat Daerah terkait penanggulangan kemiskinan di lingkup Kabupaten Aceh Besar.
Bupati Aceh Besar yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan M.Ali,S.Sos,M.Si dalam sambutannya memberikan arahan agar semua pihak harus saling bersinergi dalam membantu percepatan penanggulangan kemiskinan di 23 kecamatan untuk mengurangi angka kemiskinan yang cenderung meningkat akibat pandemi covid-19.
Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd dalam paparannya juga menyampaikan program penanggulangan kemiskinan ini harus memiliki tolok ukur yang jelas dan memiliki strategi optimal untuk penanggulangan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrim. “Kemiskinan ekstrim harus tuntas selama 2 (dua) tahun kedepan, dan ini akan menjadi prioritas pembangunan Aceh Besar” Ujarnya. Rahmawati,S.Pd kemudian juga mengharapkan semua program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan efektif dan akurat dalam menurunkan tingkat kemiskinan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
TKPK Kabupaten Aceh Besar sesuai arahan Permendagri 53 Tahun 2020 melakukan penyempurnaan penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) dengan menyiapkan data dan informasi serta program dan strategi terkait pengentasan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrim. Adapun tujuan dari RPKD Aceh Besar ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dan meningkatkan sumberdaya serta pendapatannya dalam rangka pengembangan dan jaminan terhadap keberlanjutan usaha ekonomi mereka.