PBM Tatap Muka Dengan Sistem Shift, Begini Penjelasan Ketua DPRK Aceh Besar

Ia menilai, alasan memberlakukan kembali PBM tatap muka untuk mengantisipasi anak-anak terhadap game, terutama melalui smartphone

Kota Jantho : Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, S.Pd.,M.Si meminta Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) secara tatap muka dengan sistem Shift menyusul meningkatkan kasus Covid-19 di Aceh Besar.

‘’Bukan total menghentikan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka seperti yang sudah diberlakukan Pemkab dalam beberapa hari ini’’, dikutip serambinews.com (03/06/2021) Kamis malam.

Ia menilai, alasan memberlakukan kembali PBM tatap muka untuk mengantisipasi anak-anak terhadap game, terutama melalui smartphone.

“Anak didik tidak sekolah akan berdampak mereka tidak fokus belajar dan bermain game online, apalagi sekarang zaman serba teknologi, oleh karena itu kita meminta agar proses belajar mengajar dilakukan sistem shift atau bergiliran’’ paparnya.

Misalnya dua hari belajar kelas I, II, dan selanjutnya kelas III dan IV serta kelas V dan VI untuk SD/sederajat Begitu juga untuk tingkat SMP/sederajat, PBM tatap muka sistem shift juga harus menerapkan Protkes Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menyediakan alat cek suhu tubuh serta tempat pencuci tangan disatuan pendidikan masing-masing.

Kebijakan Pemkab Aceh Besar mengenai larangan PBM tatap muka adalah keputusan tidak bijak, sehingga diminta kepada stakeholder untuk mengevaluasi kembali, tegas Iskandar.

Jika PBM tatap muka ditiadakan disekolah akan beresiko kepada orang tua yang kesulitan mengontrol anak didik dari asyik bermain game, tentu ini akan memengaruhi saraf anak yang berdampak terhadap kesehatannya dan malas belajar.

Petakan daerah

Ia juga meminta Pemkab Aceh Besar seharusnya melakukan pemetaan penyebaran Covid-19 dengan begitu akan terlihat status perkecamatan, barulah menetukan arah kebijakan Proses Belajar Mengajar bukan meniadakannya seperti sekarang.

‘’Memetakan daerah zona merah, orange, dan hijau dari penyebaran virus Corona. Dengan demikian tak semua sekolah harus belajar daring total’’, Terangnya.

Artinya jika zona hijau berarti anak-anak aman untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka, namun tentu harus tetap mengikuti Protkes Covid-19, Demikian Iskandar Ali.

Check Also

Pj Bupati Aceh Besar Buka Konsultasi Publik RKPD 2025

Kota Jantho (Senin, 26/02/2024) – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto,S.STP,MM membuka secara langsung …

Tinggalkan Balasan