Kota Jantho (Selasa, 04/10/2022) – Kelitbangan Bappeda Kabupaten Aceh Besar bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (LPPM-STIM) Banda Aceh menyelenggarakan Diseminasi Hasil Kajian Indentifikasi Masalah dan Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022 dalam rangka optimalisasi penerimaan PAD Aceh Besar pada tahun yang akan datang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Besar yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Para Asisten Setdakab., Tim Peneliti, serta Perangkat Daerah terkait dan Unsur BUMD di lingkungan Kabupaten Aceh Besar.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto,S.STP,MM dalam pembukaannya mengarahkan masing-masing Perangkat Daerah yang bertugas mengumpulkan PAD agar bersinergi dan bekerja semaksimal mungkin mengingat dana transfer daerah akan semakin menurun seiring dengan meningkatnya krisis global dan penurunan dana otonomi khusus (otsus) Aceh. “Kita tidak boleh selalu berpegang (ketergantungan) pada dana transfer daerah untuk pembangunan, tetapi juga harus membuat strategi peningkatan penerimaan PAD semaksimal mungkin untuk penyelanggaraan Pemerintahan Aceh Besar yang lebih baik kedepannya” Ujarnya.
Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Drs.Sulaimi,M.Si dan Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Besar Rahmawati,S.Pd sepakat bahwa Aceh Besar membutuhkan akselerasi penerimaaan PAD yang akan diimbangi dengan pembangunan infrastruktur yang mendukung PAD. Dalam hal menyukseskan optimalisasi PAD maka prioritas pembangunan tidak hanya dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendukung penerimaan PAD yang efektif.
Ketua Tim Peneliti LPPM-STIM Banda Aceh Prof.Dr.Mukhlis Yunus,SE,MS dari hasil kajiannya mengungkapkan bahwa permasalahan PAD Aceh Besar terletak pada target penerimaannya yang terlalu rendah, meskipun pertumbuhan PAD setiap tahunnya tercatat positif. Rata-rata pertumbuhan PAD Aceh Besar setiap tahunnya tercatat sebesar 14,31 persen, dengan rata-rata efektivitasnya sekitar 115,55 persen, dan berkontribusi sebesar 8,8 persen terhadap total pendapatan daerah. Kondisi ini dinilai masuk kategori “Sangat Rendah” mengingat untuk masuk kategori “Sedang” rata-rata nilai efektivitas penerimaan PAD harus di atas 266,14 persen.
Prof.Dr.Mukhlis Yunus,SE,MS bersama Tim Peneliti LPPM-STIM Banda Aceh dalam paparannya juga menjelaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar perlu upaya yang sangat besar untuk menggali berbagai potensi PAD di wilayah kerjanya. Banyak strategi optimalisasi PAD yang harus disiapkan, terutama pada regulasi dan pemanfaatan aset daerah yang menguntungkan.