Aceh Besar Laksanakan Rakor Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman

Kota Jantho (Rabu, 22/06/2022) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melaksanakan rapat koordinasi kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman (Pokja PKP) yang diadakan di Aula Bappeda Aceh Besar dalam rangka pembentukan forum perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022. Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Jamaluddin,S.Sos,MM mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar yang dihadiri oleh Unsur Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sumatera I, Bappeda Aceh Besar, stakeholder dan perangkat daerah terkait lainnya yang tergabung dalam pokja PKP.

Jamaluddin,S.Sos,MM pada kesempatan ini mengarahkan agar setiap instansi yang tergabung dalam pokja PKP agar berperan aktif dalam mengoptimalkan pembangunan infrastruktur perumahan dan permukiman sesuai dengan perencanaan yang telah disusun (RPJMD/RPD/RKPD). Peran serta kita semua (Pokja PKP) sangat penting untuk menyelesaikan berbagai permasalahan perumahan dan kawasan permukiman Aceh Besar ujarnya. Senada dengan Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd juga menjelaskan Pokja PKP adalah koordinator strategi pembangunan dan pengembangan infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Pengentasan permasalahan infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman harus dilakukan secara sinergis oleh pokja ini untuk kepentingan publik jelasnya.

(Foto: Perserta Rakor Pokja PKP Aceh Besar)

Rakor tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sumatera I sekaligus pembicara, yang bertujuan untuk mensosialisasikan serta menindaklanjuti penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang merupakan agenda pokja PKP sebagai wadah koordinasi untuk mensinergiskan seluruh sumber daya dalam upaya mencapai target pembangunan infrastruktur, pengelolaan serta pemanfaatan perumahan dan kawasan permukiman untuk kesejahteraan masyarakat. Program Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan salah satu dari Program Prioritas Nasional, dimana penyediaan perumahan dan permukiman harus memenuhi prinsip-prinsip layak huni dan terjangkau bagi masyarakat yang manjadi komitmen global sebagaimana dituangkan dalam Agenda Milennium Development Goals (MDGs).

Check Also

Buka Musrenbang Kecamatan, Pj Bupati Aceh Besar Inginkan Solidaritas Menjadi Kunci Keberhasilan Pembangunan Tahun 2025

Aceh Besar (Senin, 04/03/2024) – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto,S.STP,MM membuka Musrenbang (Musyawarah …

Tinggalkan Balasan