Kota Jantho (Senin, 20/06/2022) – Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) terhadap Kabupaten Aceh Besar dalam rangka memenuhi salah satu syarat sebagai penerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022. Kegiatan ini berlokasi di Aula Kantor Bupati Aceh Besar Kota Jantho yang dihadiri oleh unsur Kementerian PPPA, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar beserta perangkat daerah terkait.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan M.Ali,S.Sos,M.Si yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar menyambut baik verifikasi KLA tersebut. Menurutnya Aceh Besar sudah sangat siap dalam melaksanakan pemenuhan hak-hak anak di berbagai sektor layanan umum pemerintahan.
Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd yang juga menjadi koordinator tim gugus tugas KLA tahun 2022 dalam paparannya menjelaskan KLA bagi Kabupaten Aceh Besar bukanlah hal yang baru, karena Aceh Besar merupakan lokomotif KLA di tingkat nasional. “Pasca Tsunami tahun 2009 Aceh Besar pernah bekerja sama dengan Unicef untuk mengembangkan Kota Layak Anak di Aceh Besar, sampai akhirnya lahir Peraturan Gubernur yang mengatur KLA, hingga akhirnya diadopsi ditingkat nasional” jelasnya.
Lebih lanjut Rahmawati,S.Pd mengatakan sebenarnya kegiatan yang terdapat dalam 5 (lima) klaster syarat untuk menjadi KLA telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, namun sayangnya setiap kegiatan yang dilakukan tidak terdokumentasikan secara rapi. Ia berharap, pada penilaian KLA tahun 2022 ini Kabupaten Aceh Besar mampu menembus KLA tingkat madya. “Catatan yang diberikan pada verifikasi hari ini, sebenarnya semua OPD telah melakukan tugasnya dengan baik, namun memang ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi, dan dalam dua hari ini kita akan melengkapi dokumen pendukung yang kurang untuk di upload ke website Kementrian PPPA RI” ungkapnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2,KB,PP&PA) Aceh Besar Drs.Fadhlan juga sepakat dengan Rahmawati,S.Pd. Ia menyampaikan untuk evaluasi hari ini ada beberapa catatan yang diberikan oleh pihak Kementrian PPPA, namun secara umum semua OPD telah melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dalam mengembangkan KLA di Aceh Besar. (Dok: Pemkab. Aceh Besar)