Aceh Besar (Rabu, 30/03/2022) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar secara resmi menyelenggarakan Musrenbang RKPK Tahun 2023 yang berlokasi di Gedung Utama LPMP Aceh Desa Niron Kecamatan Sukamakmur, dengan mengusung tema “Peningkatan infrastruktur yang terintegrasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Aceh Besar”. Acara ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda, DPR Aceh, Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Besar, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setdakab, Kepala Bappeda Aceh, Para Akademisi, BPKS Sabang, Para Camat dan Tokoh Masyarakat, beserta seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Aceh Besar.
Bupati Aceh Besar yang diwakili oleh Sekdakab Drs.Sulaimi,M.Si dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus menerus berupaya membangun infrastruktur di berbagai sektor seperti sektor kesehatan, pendidikan, pertanian dan sektor-sektor lainnya yang mempengaruhi sosial ekonomi masayarakat. Menurutnya, pembangunan tersebut bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan mengurangi pengangguran, kemiskinan, serta meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing. Namun, pihaknya juga menyadari tugas Pemkab. Aceh Besar di tahun yang akan datang sangatlah berat dalam upaya mensejahterakan masyarakat, sehingga perlu adanya sinergisitas seluruh stakeholder dan partisipasi masyarakat untuk membangun bersama Kabupaten Aceh Besar. “Dengan kondisi kapasitas fiskal yang sangatlah terbatas, harap dalam menyelenggarakan pembangunan agar memperhatikan kewenangan daerah (kewenangan kabupaten / kewenangan desa) dan dilakukan secara cermat untuk efektifitas anggaran” himbaunya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,SPd mengatakan Musrenbang RKPK Aceh Besar Tahun 2023 ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017 dan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai amanat Permendagri 70 Tahun 2019. Selain itu, Pimpinan DPRK Aceh Besar Muhibuddin,SE mengutarakan pelaksanaan Musrenbang itu sangat penting dan merupakan roh dari pembangunan daerah, sehingga semua rencana pembangunan Aceh Besar yang terkandung dalam RKPD harus sesuai dengan hasil Musrenbang ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan ini juga hadir pemateri dari Bappeda Aceh yang diwakili oleh Reza Ferdian,S.STP,M.Si selaku Kabid. Ekonomi & SDA, BPKS Sabang, dan Akademisi Universitas Syiah Kuala Dr.Muhammad Abrar,SE,M.Si yang memberikan gambaran mengenai pembangunan Aceh Besar yang fundamental di tahun 2023 mendatang. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2021 tercatat membaik dibandingkan tahun 2020. Berdasarkan data dari BPS Aceh Besar, pertumbuhan ekonomi Aceh Besar tahun 2020 sebesar 0,31%, dan mengalami peningkatan pada tahun 2021 menjadi 2,44%. Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Aceh Besar juga mengalami peningkatan dan telah melebihi target yang telah ditetapkan. Pada tahun 2021 IPM Aceh Besar tercatat 73,58 yang pencapaiannya sudah melebihi IPM Provinsi Aceh yang tercatat sebesar 72,18.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus berupaya melakukan berbagai inovasi di semua sektor pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Aceh Besar menargetkan akselerasi pembangunan pada tahun 2023 mendatang, khususnya pada sektor infrastruktur pelayanan dasar untuk mengurangi beban masyarakat sebagai upaya percepatan penurunan angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.
Pada tahun 2023 Pemerintah telah memprioritaskan beberapa program pembangunan yang diantaranya meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mengatasi dampak sosial Pandemi Covid-19, peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing, Reformasi dan tatakelola pemerintahan, serta pemantapan pelaksanaan Syariat Islam dan keistimewaan Aceh. Prioritas pembangunan tersebut akan didanai dengan berbagai sumber anggaran, baik dari APBN, APBA, maupun APBK yang sesuai dengan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Aceh. Selanjutnya, Pemkab. Aceh Besar sangat berharap kepada seluruh Perangkat Daerah agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. Sebab, kinerja pelayanan masyarakat merupakan standar yang menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar.