Kota Jantho (Selasa, 08/02/2022) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan rapat teknis pembahasan indikator pembangunan daerah sebagai bahan penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda dengan menghadirkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar termasuk 23 Kecamatan.
Pada kesempatan ini, Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati, S.Pd mengharapkan agar seluruh OPD mampu menyusun target-target pembangunan sesuai dengan isu-isu strategis daerah dan menuntaskan permasalahan daerah semaksimal mungkin. Penyusunan indikator tersebut menjadi penting untuk mengukur ketercapaian pembangunan yang akan dilaksanakan selama 4 (empat) tahun ke depan.
Perencanaan pembangunan daerah merupakan fungsi strategis arah pembangunan daerah dengan tetap mempertimbangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh daerah. Perencanaan yang baik yaitu perencanaan yang dilakukan berdasarkan data dan informasi yang akurat, valid, dan akuntabel. Hal tersebut dapat menjadi ukuran utama pada ketercapaian tujuan dan sasaran pembangunan daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan.