“Adapun masalah yang biasanya terjadi dalam pelaksanaan Dana DAK tersebut antara lain adalah ketersediaan lahan dan sertifikasi lahan yang terkendala, serta dukungan teknis kegiatan yang tidak sesuai kriteria”
Kota Jantho, Rabu 16/6/2021 – Bupati Aceh Besar yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan M. Ali, S.Sos, M.Si bersama Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati, S.Pd melaksanakan Rapat dalam rangka melakukan persiapan perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 yang bersumber dari pendapatan APBN untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan Urusan Daerah dan sesuai dengan Prioritas Nasional. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Aceh Besar dan dihadiri oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan DAK Tahun 2022 berserta Sekretaris Bappeda dan Seluruh Kepala Bidang di lingkup Bappeda Aceh Besar.
Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati, S.Pd meminta agar seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Aceh Besar yang mengusulkan Dana DAK Tahun 2022 diharuskan untuk menyiapkan Data Dukung/Teknis dan Kelengkapan persyaratan lainnya, serta Dokumen Sinkronisasi Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022. “Adapun masalah yang biasanya terjadi dalam pelaksanaan Dana DAK tersebut antara lain adalah ketersediaan lahan dan sertifikasi lahan yang terkendala, serta dukungan teknis kegiatan yang tidak sesuai kriteria” Ujarnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan M. Ali, S.Sos, M.Si juga mengharapkan agar pelaksanaan Dana DAK tersebut harus disiapkan sesuai waktu tahapan yang telah di tentukan agar semua kegiatan Pembangunan Daerah dimulai dengan perencanaan yang baik dan sinkron dengan Perencanaan Nasional yaitu penanganan stunting dan food estate.