Lakukan Monev Verval Data P3KE, Bappeda Inginkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen

Kota Jantho (Kamis, 03/10/2024) – Dalam upaya menurunkan angka kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring, Evaluasi, Verifikasi, dan Validasi Pemutakhiran Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang berlangsung di Aula Lt.I Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Setdakab Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Unsur Bappeda, beserta seluruh camat/perwakilan kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

M.Ali,S.Sos,M.Si selaku Asisten Setdakab Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang mewakili Pj. Bupati Aceh Besar mengungkapkan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, keberhasilan penaggulangan kemiskinan di daerah sangat ditentukan oleh kolaborasi perangkat daerah terkait melalui perumusan kebijakan, perencanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan daerah.

(Foto: Para Peserta Rakor Monev dan Verval Pemutakhiran Data P3KE)

Hal tersebut juga berkaitan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang menguraikan 3 (tiga) strategi kebijakan utama percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran meliputi: 1) Pengurangan beban pengeluaran masyarakat; 2) Peningkatan pendapatan masyarakat; dan 3) Penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan, sehingga dapat ditargetkan pada tahun 2024 atau tahun 2025 mendatang kemiskinan ekstrem di Kabupaten Aceh Besar menjadi 0 (nol) persen.

Selanjutnya, Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd,M.Si sangat mengharapkan adanya kolaborasi yang baik dan intensif dari seluruh perangkat kecamatan agar pendataan P3KE dapat dilakukan dengan lebih akurat dan sesuai target yang telah ditetapkan. Kita semua berkewajiban untuk memutakhirkan data masyarakat miskin (terutama miskin ekstrem) yang valid, aktual, dan tepat sasaran agar kondisi masyarakat miskin dapat meningkat ke arah yang lebih baik (lebih sejahtera) Ungkapnya.

Kegiatan ini diakhiri melalui sesi diskusi terkait monitoring dan evaluasi terhadap ketersediaan data P3KE di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Check Also

Bappenas Bersama Pemkab Aceh Besar Laksanakan Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa

Kota Jantho (Kamis, 06/06/2024) – Dalam rangka peningkatan efektifitas dan efisiensi kebijakan pelaksanaan dana desa, …

Tinggalkan Balasan