Kota Jantho (Selasa, 05/09/2023) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Aceh Besar Kota Jantho, yang dibuka oleh Pj Bupati melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. Aceh Besar M Ali,S.Sos,M.Si yang didampingi Kepala Bappeda Rahmawati,S.Pd, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muwardi,SH beserta Tenaga Ahli KLHS.
Pada kesempatan ini M Ali,S.Sos,M.Si dalam pembukaannya menyampaikan wilayah Kabupaten Aceh Besar merupakan area penyangga Ibu Kota Provinsi Aceh (Banda Aceh), yang sangat berpotensi untuk perluasan pembangunan dan pengembangan wilayah guna meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Ia menambahkan dalam kegiatan FGD ini perlu adanya pembahasan lebih men-detail mengenai arah pembangunan dan pengembangan Aceh Besar untuk 20 tahun kedepan. Selain itu, Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd juga menekankan agar penyusunan KLHS-RPJPD Tahun 2025-2045 berbasis kuantitatif agar dapat di analisis dan memberikan hasil yang lebih objektif.
Rangkaian kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala OPD dan para Camat di lingkup wilayah Kabupaten Aceh Besar. Adapun pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan dan membahas isu strategis Aceh Besar terkait lingkungan hidup yang berdampak pada pembangunan dan pengembangan daerah. Penyusunan KLHS diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, sehingga dapat memberikan informasi terkait isu lingkungan hidup agar pembangunan berkelanjutan dapat di implementasikan dengan baik.