Kota Jantho (Kamis, 21/04/2022) – Percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang sedang diupayakan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada saat ini. Dalam mewujudkan aksi tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Bappeda melaksanakan koordinasi untuk membahas perencanaan dan mekanisme penanganan stunting di wilayah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022-2023. Kegiatan ini bertempat di Aula Bappeda Aceh Besar yang dihadiri oleh perangkat daerah terkait beserta instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Bappeda Aceh Besar yang diwakili Sekretaris Fadli Anwar,ST,MT menyampaikan percepatan aksi pencegahan stunting harus memiliki komitmen bersama dan dilakukan secara maksimal sesuai dengan apa yang telah direncanakan dalam Musrenbang. Peran perangkat daerah terkait aksi konvergensi stunting sangatlah penting dan membutuhkan perhatian serius agar target penurunan angka stunting yang merupakan salah satu isu strategis nasional dapat tercapai, sehingga Aceh Besar mampu mengejar pencapaian target SDGs kedepannya.
Konvergensi stunting merupakan bentuk intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama terhadap kelompok masyarakat yang tinggal di desa untuk mencegah terjadinya stunting. Ada 8 (delapan) aksi konvergensi stunting terintegrasi yang harus dilakukan meliputi analisis kondisi, rencana kegiatan, rembuk stunting, regulasi kewenangan desa terhadap stunting, pembinaan kader masyarakat terkait stunting, pengelolaan data, pengukuran dan publikasi stunting, dan review/evaluasi kinerja tahunan.