Bappeda Aceh Besar Selenggarakan Desk Indikator Kinerja RPJMD 2025–2029

Kota Jantho (Jumat, 13/06/2025) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Desk Indikator Kinerja dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 12 sampai dengan 13 Juni 2025 di Aula Bappeda Aceh Besar ini, bertujuan untuk memastikan keterukuran capaian program dan kegiatan perangkat daerah serta keselarasan indikator dengan arah pembangunan Aceh Besar selama 5 (lima) tahun mendatang.

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd,M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa desk ini merupakan tahapan krusial dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Indikator kinerja adalah tolok ukur keberhasilan dari setiap tujuan dan sasaran pembangunan Aceh Besar, sehingga penting untuk menguji kembali kesesuaian indikator yang menjadi fungsi bagi masing-masing perangkat daerah sesuai dengan visi dan misi RPJMD Tahun 2025–2029 tegasnya. Beliau melanjutkan, Bappeda perlu memastikan setiap target yang dituangkan dalam RPJMD harus bersifat SMART (Specific, Measurable, Achievable,Relevant, and Time-bound), yaitu harus spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu.

(Foto: Peserta Forum Desk Indikator Kinerja RPJMD Aceh Besar Tahun 2025-2029)

Selama kegiatan berlangsung, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hadir secara bergiliran untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap rancangan indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja kunci (IKK) yang telah diproses dan ditelaah oleh tim teknis Bappeda, yang dibantu oleh tenaga ahli perencanaan dari akademisi.

Beberapa indikator utama yang menjadi sorotan antara lain persentase penurunan angka kemiskinan, optimalisasi indeks pembangunan manusia (IPM), pengurangan tingkat pengangguran terbuka, serta peningkatan cakupan layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, aspek pendidikan dan aspek kesehatan ibu-anak. Selain itu, indikator terkait tata kelola pemerintahan berbasis digital dan inovasi daerah juga mendapat perhatian khusus dalam RPJMD kali ini, dan pada kesempatan ini Kepala Bappeda juga menginginkan agar indikator yang disusun bukan sekedar administratif, tetapi benar-benar menggambarkan perubahan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Hasil dari kegiatan desk indikator ini nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan rancangan RPJMD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025-2029 yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) agar indikator kinerja menjadi lebih matang dan terarah, sehingga penyelenggaraan pembangunan dapat lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Aceh Besar.

Check Also

Bappeda Aceh Besar Lakukan Bimtek Penyusunan Renstra Daerah

Kota Jantho (Selasa, 11/03/2025) – Guna melaksanakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai …

Tinggalkan Balasan