Aceh Besar Gelar Rakor Inovasi Daerah Tahun 2022

Kota Jantho (Selasa, 21/06/2022) – Dalam upaya pengembangan daerah untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan berbagai pembaharuan pada sektor pelayanan publik dan daya saing daerah. Untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Bappeda melakukan koordinasi sekaligus sosialisasi akan pentingnya inovasi daerah bagi pengembangan dan pembangunan wilayah. Acara ini berlangsung di Aula Bappeda Aceh Besar dengan menghadirkan Unsur Bappeda Provinsi Aceh sebagai narasumber dan Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Aceh Besar yang melaksanakan berbagai pembaharuan penyelenggaraan pembangunan daerah.

(Foto: Rakor Inovasi Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022)

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan M.Ali,S.Sos,M.Si yang meminta setiap perangkat daerah agar senantiasa untuk dapat berinovasi dalam mengoptimalkan pembangunan agar lebih produktif, efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati,S.Pd dalam sambutannya menambahkan telah banyak inovasi yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Aceh Besar, namun “OPD di Kabupaten Aceh Besar tidak menyadari adanya pembaharuan dan cenderung tidak pernah mencatat apa yang telah dilakukan instansinya katanya.

(Foto: Pembukaan Rakor Inovasi Aceh Besar 2022)

Kabid. Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Aceh yang diwakili oleh Sub Koordinator Inovasi Daerah Nanda Yuniza,ST,MT menyampaikan inovasi yang dibuat tidak selamanya harus berbasis teknologi, tetapi banyak juga inovasi non teknologi yang sangat berguna bagi masyarakat dan pemerintahan daerah. menghasilkan inovasi itu mudah, karena semua yang diperbaharui dan juga berkesinambungan serta berkelanjutan adalah bentuk suatu inovasi ujarnya. Oleh karena itu, Inovasi yang terus menerus dikembangkan akan menjadi salah satu poin penting bagi penilaian kinerja pemerintah daerah.

(Foto: Peserta Rakor Inovasi Aceh Besar 2022)

Pengembangan inovasi di tingkat daerah merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, yang bertujuan untuk mempercepat kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta daya saing daerah. Penyelenggaraan Pembangunan berbasis inovasi diharapkan dapat membantu Kabupaten Aceh Besar yang memiliki keterbatasan fiskal untuk dapat mengelola urusan pemerintahan dalam upaya pencapaian target-target pembangunan daerah.

Check Also

Bappeda Lakukan Pertemuan Awal Persiapan Musrenbang RKPD Aceh Besar Tahun 2025

Kota Jantho (Selasa, 09/01/2024) – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Aceh …

Tinggalkan Balasan